Sejarah singkat Ekonomi Islam


Ekonomi Islam mulai bangkit lagi tahun 1930an dan mengalami puncaknya pada tahun 1960an. Pakistan mendirikan Bank Lokal tanpa Bunga dan dilanjutkan di Mesir dengan mendirikan Mit Ghomir Local Saving di Delta Sungai Nil pada dasa warsa 1960an. Mulai dibicarakan secara ilmiah tentang Ekonomi Islam  pada beberapa konfrensi, Konfrensi  Internasional I digelar di Mekkah 1976, disusul pada tahun 1977 di London. Setelah itu digelar 2 seminar tentang ekonomi moneter dan Fiscal dalam Islam di Mekkah pada tahun 1978 dan di Islamabad pada tahun 1981. Kemudian dilanjutkan oleh konfrensi tentang Perbankan Islam & Kerjasama Ekonomi Islam di Kota Baden-Baden Jerman pada tahun 1982 dan diadakan konfrensi Internasional ke II di Islamad pada tahun 1983. Dalam Konfrensi tersebut disepakati tentang penghapusan Riba/bunga Bank dalam Bank Islam dan ditetapkan sistem bagi hasil. Dilaksanakan upaya-upaya konkrit untuk mengembangkan Perbankan dan Lembaga-Lembaga Keuangan Syariah dalam sektor swasta dan sektor Pemerintah. Usaha ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intlektual Ekonomi Islam, pakar Ekonom, Banker, para pengusaha dan para hartawan muslim untuk mendirikan Bank Islam.

Bank Islam yang pertama kali didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) tahun 1975 di Jeddah Saudi Arabia, Bank ini merupakan kerjasama negera-negara Islam yang tergabung dalam OKI. MA Mannan telah meletakkan dasar ekonomi Islam sebagai sebuah sistem dan mengembangkan metedologis bagi ilmu ekonomi Islam.

Abad ke 7 – 14 Ekonomi dan agama menyatu, tidak terpisah, sampai tahun 1700 an dunia Barat selalu menghubungkan perkembangan ekonomi dengan pikiran Thomas Aquinas, Agustin dan sebagainya. Oleh karena adanya revolusi Industri, Ekonomi dan Agama dipisahkan. Ekonomi Barat yang disponsori oleh Gunnar Myrdal, Eugne Loveu dll menghendaki agar ekonomi dan agama tidak dipisahkan, ekonomi sekarang sebaiknya harus berkarakter religius, bermoral dan humanis. Ekonomi Islam lahir sebagai alternatif karena gagalnya sistem ekonomi Kapitalis dan komunis. Di Indonesia disebut Ekonomi Syariah yang artinya sama dengan Ekonomi Islam yang sekarang berlaku di dunia internasional.

Comments

Popular posts from this blog

Teori-teori Ekonomi Syariah yang Diadopsi oleh Pemikir Ekonom Barat

Teori yang menghalalkan Riba beserta tanggapan, Part-I