Sejarah singkat Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mulai bangkit lagi
tahun 1930an dan mengalami puncaknya pada tahun 1960an. Pakistan mendirikan
Bank Lokal tanpa Bunga dan dilanjutkan di Mesir dengan mendirikan Mit Ghomir
Local Saving di Delta Sungai Nil pada dasa warsa 1960an. Mulai dibicarakan
secara ilmiah tentang Ekonomi Islam pada
beberapa konfrensi, Konfrensi
Internasional I digelar di Mekkah 1976, disusul pada tahun 1977 di
London. Setelah itu digelar 2 seminar tentang ekonomi moneter dan Fiscal dalam
Islam di Mekkah pada tahun 1978 dan di Islamabad pada tahun 1981. Kemudian
dilanjutkan oleh konfrensi tentang Perbankan Islam & Kerjasama Ekonomi
Islam di Kota Baden-Baden Jerman pada tahun 1982 dan diadakan konfrensi
Internasional ke II di Islamad pada tahun 1983. Dalam Konfrensi tersebut
disepakati tentang penghapusan Riba/bunga Bank dalam Bank Islam dan ditetapkan
sistem bagi hasil. Dilaksanakan upaya-upaya konkrit untuk mengembangkan
Perbankan dan Lembaga-Lembaga Keuangan Syariah dalam sektor swasta dan sektor
Pemerintah. Usaha ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intlektual Ekonomi
Islam, pakar Ekonom, Banker, para pengusaha dan para hartawan muslim untuk
mendirikan Bank Islam.
Bank Islam yang pertama kali
didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) tahun 1975 di Jeddah Saudi
Arabia, Bank ini merupakan kerjasama negera-negara Islam yang tergabung dalam
OKI. MA Mannan telah meletakkan dasar ekonomi Islam sebagai sebuah sistem dan
mengembangkan metedologis bagi ilmu ekonomi Islam.
Abad ke 7 – 14 Ekonomi dan agama
menyatu, tidak terpisah, sampai tahun 1700 an dunia Barat selalu menghubungkan
perkembangan ekonomi dengan pikiran Thomas Aquinas, Agustin dan sebagainya.
Oleh karena adanya revolusi Industri, Ekonomi dan Agama dipisahkan. Ekonomi
Barat yang disponsori oleh Gunnar Myrdal, Eugne Loveu dll menghendaki agar
ekonomi dan agama tidak dipisahkan, ekonomi sekarang sebaiknya harus
berkarakter religius, bermoral dan humanis. Ekonomi Islam lahir sebagai
alternatif karena gagalnya sistem ekonomi Kapitalis dan komunis. Di Indonesia
disebut Ekonomi Syariah yang artinya sama dengan Ekonomi Islam yang sekarang
berlaku di dunia internasional.
Comments
Post a Comment